Seminar Perwasitan Tahun 2009
Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) akan kembali menggelar Seminar Perwasitan, dengan pembicara utama Ketua Dewan Wasit World Karate Federation (WKF) Tommy Morris, yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 9 Mei 2009 di Gedung Direksi Gelora Bung Karno Lti. II Jln. Pintu Satu Senayan – Jakarta.
Sehubungan dengan maksud tersebut, diharapkan agar seluruh wasit nasional A FORKI diwajibkan untuk mengikuti seminar ini guna peningkatan sumber daya perwasitan nasional, mengingat seminar yang akan disajikan nanti adalah menyangkut peraturan WKF terbaru yang telah diberlakukan sejak bulan Januari 2009.
Bagi Dewan Wasit dan Wasit A Nasional FORKI yang tidak mengikuti seminar ini belum akan ditugaskan pada even-even pertandingan dalam waktu dekat ini yaitu :Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tgl 15 s/d 19 Juni 2009, di Jakarta, Pekan Olahraga TNI Angkatan Darat (PORAD) tgl 15 s/d 23 Juni 2009 di Semarang. Kejuaraan Nasional Piala MENDAGRI XIII dan Piala MENDIKNAS II tanggal 30 Juli s/d 1 Agustus 2009 di Bandar Lampung.
Peserta seminar wasit dipunggut biaya perorang sebesar Rp. 850.000. ( Delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk membiayai : Materi Seminar/Peraturan Wasit terbaru, block note, piagam penghargaan, snack dua kali setiap hari, dan penginapan di atlet floor Hotel Atlet Century Park Jakarta (dari tgl 6 sore s/d 10 Mei 2009 pagi sudah termasuk makan 3 kali sehari).
Untuk wasit Nasional A FORKI yang sudah expire dapat mengikuti seminar ini dan mengikuti ujian (renewal) oleh Dewan Wasit FORKI saat itu juga, karena pada Kejurnas Piala MENDAGRI XIII dan Piala MENDIKNAS II di Bandar Lampung tidak ada ujian Renewal untuk Wasit A.
PB. FORKI memberikan kesempatan kepada Pengprov FORKI dan Perguruan yang belum mempunyai wasit Nasional A FORKI, untuk mengutus perwakilannya masing-masing satu orang dengan syarat yang dikirim adalah; wasit B atau Juri Nasional FORKI, Wasit/juri Nasional Perguruan atau Wasit/juri FORKI Provinsi, jika tidak memiliki wasit dengan syarat tersebut di atas, dapat mengirimkan Ketua Bidang Pembinaan atau pelatih senior dengan mandat dari Ketua Umum Perguruan atau Pengprov Pengutus. Peserta seminar sudah harus melapor kepada PB. FORKI paling lambat tanggal 5 Mei 2009, di Jakarta
Sumber : http://www.karateranahminang.com
Thursday, April 2, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment