Sekilas Tentang Karate
Karate berasal dari dua kata "kara" yang berarti kosong dan "te" yang berarti tangan. Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa karate adalah sebuah teknik yang mengijinkan seseorang untuk mempertahankan diri tanpa menggunakan bantuan senjata.
Sedangkan dalam makna yang lebih jauh, karate memiliki makna yang lebih filosofis diantaranya menurut Gichin Funakoshi karate adalah seperti cermin bersih yang tanpa cela. Sehingga orang belajar karate sudah seharusnya membersihkan dirinya dari pikiran dan kehendak yang jahat.
Menurut sejarah, Okinawa sebelum menjadi bagian dari Jepang adalah suatu wilayah berbentuk kerajaan yang bebas merdeka. Pada waktu itu Okinawa mengadakan hubungan dagang dengan pulau-pulau tetangga. Dan memang Okinawa mendapatkan pengaruh yang kuat akan budaya Cina. Sebagai pengaruh pertukaran budaya itu banyak orang-orang Cina dengan latar belakang yang bermacam-macam datang ke Okinawa mengajarkan bela dirnya pada orang-orang setempat. Yang di kemudian hari menginspirasi nama kata seperti Jion yang mengambil nama dari biksu Budha. Sebaliknya orang-orang Okinawa juga banyak yang pergi ke Cina lalu kembali ke Okinawa dan mengajarkan ilmu yang sudah diperoleh Cina.
Pada tahun 1477 Raja Soshin di Okinawa memberlakukan larangan pemilikan senjata bagi golongan pendekar. Tahun 1609 Kelompok Samurai Satsuma dibawah pimpinan Shimazu Iehisa masuk ke Okinawa dan tetap meneruskan larangan ini. Bahkan mereka juga menghukum orang-orang yang melanggar larangan ini. Sebagai tindak lanjut atas peraturan ini orang-orang Okinawa berlatih Okinawa-te (begitu mereka menyebutnya) dan Ryukyu Kobudo (seni senjata) secara sembunyi-sembunyi. Latihan selalu dilakukan pada malam hari untuk menghindari intaian. Tiga aliranpun muncul masing-masing memiliki ciri khas yang namanya sesuai dengan arah asalnya, yaitu : Shurite , Nahate dan Tomarite.
Namun demikian pada akhirnya Okinawate mulai diajarkan ke sekolah-sekolah dengan Anko Itosu (juga mengajari Funakoshi) sebagai instruktur pertama. Dan tidak lama setelah itu Okinawa menjadi bagian dari Jepang, membuka jalan bagi karate masuk ke Jepang. Gichin Funakoshi ditunjuk mengadakan demonstrasi karate di luar Okinawa bagi orang-orang Jepang.
Gichin Funakoshi sebagai Bapak Karate Moderen. Dilahirkan di Shuri, Okinawa, pada tahun 1868, Funakoshi belajar karate pada Azato dan Itosu. Setelah berlatih begitu lama, pada tahun 1916 (ada yang pula yang mengatakan 1917) Funakoshi diundang ke Jepang untuk mengadakan demonstrasi di Butokukai yang merupakan pusat dari seluruh bela diri Jepang saat itu.Selanjutnya pada tahun 1921, putra mahkota yang kelak akan menjadi kaisar Jepang datang ke Okinawa dan meminta Funakoshi untuk demonstrasi. Bagi Funakoshi undangan ini sangat besar artinya karena demonstrasi itu dilakukan di arena istana. Setelah demonstrasi kedua ini Funakoshi seterusnya tinggal di Jepang.
Selama di Jepang pula Funakoshi banyak menulis buku-bukunya yang terkenal hingga sekarang. Seperti "Ryukyu Kempo : Karate" dan "Karate-do Kyohan". Dan sejak saat itu klub-klub karate terus bermunculan baik di sekolah dan universitas.
Gichin Funakoshi selain ahli karate juga pandai dalam sastra dan kaligrafi. Nama Shotokan diperolehnya sejak kegemarannya mendaki gunung Torao. Dimana dari sana terdapat banyak pohon cemara ditiup angin yang bergerak seolah gelombang yang memecah dipantai. Terinspirasi oleh hal itu Funakoshi menulis sebuah nama "Shoto" sebuah nama yang berarti kumpulan cemara yang bergerak seolah gelombang, dan "Kan" yang berarti ruang atau balai utama tempat muridnya-muridnya berlatih. Sekalipun Funakoshi tidak pernah memberi nama pada aliran karatenya, murid-muridnya mengambil nama itu untuk dojo yang didirikannya di Tokyo tahun sekitar tahun 1936 sebagai penghormatan pada sang guru. Selanjutnya pada tahun 1948 Japan Karate Association (JKA) berdiri dengan Gichin Funakoshi sebagai instruktur kepalanya.
Shotokan adalah karate yang mempunyai ciri khas beragam teknik lompatan, gerakan yang ringan dan cepat. Membutuhkan ketepatan waktu dan tenaga untuk melancarkan suatu teknik.
Gichin Funakoshi percaya bahwa akan membutuhkan waktu seumur hidup untuk menguasai manfaat dari kata. Dia memilih kata yang yang terbaik untuk penekanan fisik dan bela diri. Yang mana mempertegas keyakinannya bahwa karate adalah sebuah seni daripada olah raga. Baginya kata adalah karate. Funakoshi meninggal pada tanggal 26 April 1957.
Hingga kini 4 besar aliran karate di Jepang yaitu Shotokan, Gojuryu, Wadoryu dan Shitoryu.
Sementara di Indonesia olah raga karate di bawa oleh mahasiswa Indonesia yang mendapat beasiswa sebagai pampasan perang dari Jepang. Perguruan ini didirikan oleh DR. Anton Lesiangi, SE. dan dibantu oleh Drs. Karyanto Djojonegoro pada tanggal 30 Agustus 1970 di Jakarta dan secara organisatoris disahkan pada tanggal 12 September 1972 di Pandaan Jawa Timur dan bernama Lembaga Karate-do Indonesia yang disingkat dengan nama Lemkari. Dan termasuk dari 25 keanggotaan Federasi Olahraga Karate-do Indonesia atau disingkat dengan Forki.
Thursday, June 28, 2007
Sumpah dan sapta prasetya karate
Sumpah Karate
1. Sanggup memelihara kepribadian
2. Sanggup patuh pada kejujuran
3. Sanggup mempertinggi prestasi
4. Sanggup menjaga sopan santun
5. Sanggup menguasai diri
Sapta Prasetya Karate
1. Saya berjanji, bahwa saya akan tunduk dan patuh terhadap semua perintah, larangan serta bimbingan dewan guru
2. Saya berjanji, akan menjauhkan perkelahian dan tidak akan menggunakan ilmu olahraga karate-do ini kecuali untuk membela diri, untuk membela diri orang lain yang terancam keselamatannya dan kalau sudah tidak ada jalan lain.
3. Saya berjanji, tidak akan melakukan perbuatan yang tidak senonoh misalnya :
a. Menjadi tukang pukul seseorang (pelindung) apalagi saya tahu bahwa yang menyuruh itu ada dipihak yang salah
b. Sengaja berkelakuan secara sombong dan menonjolkan diri kepada orang lain mengenai ilmu olahraga karate-do
c. Mencari gara-gara dengan orang lain, sehingga mengakibatkan sesuatu perkelahian.
d. Berbicara dan berbuat tidak sesuai dengan sumpah karate
4. Saya berjanji dalam melakukan latihan dan pertandingan akan melakukan secara sportif sebagai olahragawan yang baik dan akan mempertinggi nilai olahraga karate-do
5. Saya berjanji akan tolong menolong, seiya sekata dengan semua karateka di Indonesia khususnya diseluruh dunia umumnya dengan dasar saling harga menghargai dan hormat menghormati sesuai dengan pengertian jiwa karate-do
6. Saya berjanji akan memematuhi semua peraturan yang dibuat oleh perguruan Lemkari
7. Saya berjanji akan menjaga nama baik sebagai karateka khususnya dan perguruan Lembaga Karate-do Indonesia umumnya dalam segala tindak tanduk dan apabila saya melanggar janji yang 7 (tujuh) pasal ini (Sapta Prasetya) maka saya bersedia dikenakan sangsi oleh dewan guru.
1. Sanggup memelihara kepribadian
2. Sanggup patuh pada kejujuran
3. Sanggup mempertinggi prestasi
4. Sanggup menjaga sopan santun
5. Sanggup menguasai diri
Sapta Prasetya Karate
1. Saya berjanji, bahwa saya akan tunduk dan patuh terhadap semua perintah, larangan serta bimbingan dewan guru
2. Saya berjanji, akan menjauhkan perkelahian dan tidak akan menggunakan ilmu olahraga karate-do ini kecuali untuk membela diri, untuk membela diri orang lain yang terancam keselamatannya dan kalau sudah tidak ada jalan lain.
3. Saya berjanji, tidak akan melakukan perbuatan yang tidak senonoh misalnya :
a. Menjadi tukang pukul seseorang (pelindung) apalagi saya tahu bahwa yang menyuruh itu ada dipihak yang salah
b. Sengaja berkelakuan secara sombong dan menonjolkan diri kepada orang lain mengenai ilmu olahraga karate-do
c. Mencari gara-gara dengan orang lain, sehingga mengakibatkan sesuatu perkelahian.
d. Berbicara dan berbuat tidak sesuai dengan sumpah karate
4. Saya berjanji dalam melakukan latihan dan pertandingan akan melakukan secara sportif sebagai olahragawan yang baik dan akan mempertinggi nilai olahraga karate-do
5. Saya berjanji akan tolong menolong, seiya sekata dengan semua karateka di Indonesia khususnya diseluruh dunia umumnya dengan dasar saling harga menghargai dan hormat menghormati sesuai dengan pengertian jiwa karate-do
6. Saya berjanji akan memematuhi semua peraturan yang dibuat oleh perguruan Lemkari
7. Saya berjanji akan menjaga nama baik sebagai karateka khususnya dan perguruan Lembaga Karate-do Indonesia umumnya dalam segala tindak tanduk dan apabila saya melanggar janji yang 7 (tujuh) pasal ini (Sapta Prasetya) maka saya bersedia dikenakan sangsi oleh dewan guru.
Subscribe to:
Posts (Atom)